@@@ Assalamu'alakum Warohmatullahi Wabarokatuh @@@ selamat datang saya sampaikan kepada pengunjung blog saya @@@ ADE AYU WARDANI @@@

Senin, 24 Mei 2010

Konsep Islam Tentang Wanita

Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk Allah SWT yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak sekali buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam Alquran ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita.

Disamping itu, kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak wanita, emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan kesetaraan gender.

Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita, apalagi para muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar kita tidak salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang gerakan perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya al-Mar'ah yang ditulis oleh Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua macam tradisi yang menyelusup ke dalam Islam.

Pertama, tradisi yang diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat ajaran-ajaran yang benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan oleh tradisi yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan dengan pergumulan pemikiran dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan tradisi yang berbeda dengan tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah dan wahyu."

Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam Islam tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah, salah satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.

1. Kesamaan dalam Taqwa Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu halangan bagi manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah akan memuliakan siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (49: 13). Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara laki-laki dengan wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang berbeda, misalnya saja dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah, sedangkan wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu dengan sebaik-baiknya. Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang wajar, karena memang harus ada pembagian tugas.

2. Kesamaan dalam Amal Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh harus dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya dalam bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa kehidupan yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (16: 97). Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang disia-siakan amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT.

Ini berarti laki-laki yang beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal saleh akan mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan wanita justru saling saling menolong. "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi sebagian yang lain." (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4: 124).

3. Kesamaan dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Karena, Allah SWT telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini difirmankan oleh Allah yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (33: 35).

4. Kesamaan dalam Dakwah dan Ketaatan Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal ini merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.

Manakala hal ini sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh rahmat Allah SWT. "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (9: 71).

5. Kesamaan dalam Dosa dan Pahala Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya menjadi berdosa". "(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab.

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (4: 123 -- 124).

6. Kesamaan dalam Ilmu Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi setiap manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya, "Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR Ibnu Majah).

Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak yang besar untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan yang sama. Hak-Hak Wanita Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara pria dengan wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa diganggu gugat, termasuk oleh laki-laki.

1. Memiliki Harta Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik pemberian orang lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita telah memiliki suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya meskipun sang isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas harta yang dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami merupakan di antara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula sebaliknya, bila suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan dari harta yang ditinggalkan oleh suaminya.

2. Memilih Jodoh Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti menerima atau menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan menerima lamaran dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua harus meminta persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak lamaran. Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan (persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika ditanya)." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan dirinya untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas berkata, 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau'."

3. Meminta Mahar Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau memintakan mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti sesuai dengan kemampuan calon suaminya. Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah saw bertanya, "Apakah engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?". Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

4. Menuntut Cerai Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya dengan sebab suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam kehidupan pribadi dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut cerai dari suaminya bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang terbaik untuk menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri minta cerai tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara yang tidak dibolehkan di dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun." (HR Ibnu Majah).

5. Mencari Uang Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau punya hak untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai isteri dan ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya sangat diperlukan masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya. Dengan uang itu, wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan bershadaqah. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (4: 32).

6. Menghindari Pertemuan Umum Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita juga berhak untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri majelis taklim, mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik salat di rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya." (HR Bukhari).

Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana keharusan itu pada laki-laki. Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan Islam terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam kehidupannya di dunia ini.

memuliakan anak perempuan

Penulis: Al-Ustadzah Ummu 'Abdirrahman Bintu 'Imran

Kelahiran anak laki-laki, hingga kini, dianggap sebagai pelanggeng garis keturunan keluarga. Tak sedikit pula yang menjadikannya penanda kehormatan. Sebaliknya, berbagai belitan kesedihan dan rasa malu menghantui pasangan yang ‘hanya’ dikaruniai anak perempuan. Padahal, dalam Islam, jika anak-anak perempuan itu dimuliakan yang terurai dalam sikap kasih sayang, memberikan pendidikan dan pengajaran agama yang baik, janji surga telah menantikannya.


Perasaan kecil hati kadang menyelimuti pasangan yang belum juga dikaruniai anak laki-laki. Bahkan tak sedikit orang tua yang lebih mendambakan bayi yang hendak lahir ini laki-laki dibanding keinginan untuk mendapatkan anak perempuan. Demikianlah keadaan mayoritas manusia sebagaimana dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu 'anha:مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diberi cobaan dengan anak perempuan kemudian ia berbuat baik pada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629)


Al-Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ibtila’ (cobaan), karena biasanya orang tidak menyukai keberadaan anak perempuan. (Syarh Shahih Muslim, 16/178)Bahkan dulu pada masa jahiliyah, orang bisa merasa sangat terhina dengan lahirnya anak perempuan. Sehingga tergambarkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاءَ مَا يَحْكُمُوْنَ“


Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah wajahnya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan diri dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memelihara anak itu dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah, betapa buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)



Sementara di dalam Kitab-Nya yang mulia, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengancam perbuatan mengubur anak-anak perempuan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


وَإِذَا الْمَوْءُوْدَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنْبٍ

قُتِلَتْ“


Dan ketika anak perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, atas dosa apakah dia dibunuh.” (At-Takwir: 8-9)Al-Mau`udah adalah anak perempuan yang dikubur hidup-hidup oleh orang-orang jahiliyah karena kebencian terhadap anak perempuan. Pada hari kiamat, dia akan ditanya atas dosa apa dia dibunuh, untuk mengancam orang yang membunuhnya. Apabila orang yang dizalimi ditanya (pada hari kiamat kelak, –pen.), maka bagaimana kiranya persangkaan orang yang berbuat zalim (tentang apa yang akan menimpanya, –pen.)? (Tafsir Ibnu Katsir, 8/260)


Demikianlah Islam memuliakan anak perempuan. Selain dalam Al Qur’an, dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam didapati pula larangan yang jelas dari mengubur anak perempuan. Hadits ini disampaikan oleh Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka pada ibu, menolak untuk memberikan hak orang lain dan menuntut apa yang bukan haknya, serta mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah membenci bagi kalian banyak menukilkan perkataan, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)


Wa`dul banat adalah menguburkan anak perempuan hidup-hidup sehingga mereka mati di dalam tanah. Ini merupakan dosa besar yang membinasakan pelakunya, karena merupakan pembunuhan tanpa hak dan mengandung pemutusan hubungan kekerabatan. (Syarh Shahih Muslim, 12/11)Di sisi lain, dalam agama yang mulia ini ada anjuran agar orang tua yang dikaruniai anak perempuan memuliakan anaknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menganugerahkan anak perempuan telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang berbuat kebaikan kepada anak perempuannya.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan:جَاءَتْنِي مِسْكِيْنَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيْهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا، فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِي كَانَتْ تُرِيْدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا، فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِي صَنَعَتْ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ وَأَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِSeorang wanita miskin datang kepadaku membawa dua anak perempuannya, maka aku memberinya tiga butir kurma. Kemudian dia memberi setiap anaknya masing-masing sebuah kurma dan satu buah lagi diangkat ke mulutnya untuk dimakan. Namun kedua anak itu meminta kurma tersebut, maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dimakannya untuk kedua anaknya. Hal itu sangat menakjubkanku sehingga aku ceritakan apa yang diperbuat wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka.” (HR. Muslim no. 2630)


Dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan kedekatannya dengan orang tua yang memelihara anak-anak perempuan mereka dengan baik kelak pada hari kiamat:مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ -وَضَمَّ أَصَابِعَهُ-“Barangsiapa yang mencukupi kebutuhan dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka dia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan aku dan dia (seperti ini),” dan beliau mengumpulkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan, hadits-hadits ini menunjukkan keutamaan seseorang yang berbuat baik kepada anak-anak perempuannya, memberikan nafkah, dan bersabar terhadap mereka dan dalam segala urusannya. (Syarh Shahih Muslim, 16/178)Masih berkenaan dengan keutamaan membesarkan dan mendidik anak perempuan, seorang shahabat, ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar atas mereka, memberi mereka makan, minum, dan pakaian dari hartanya, maka mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka kelak pada hari kiamat.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 56: “Shahih”)


Tidak hanya itu saja, dalam berbagai riwayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggarisbawahi hal ini. Jabir bin Abdillah rahimahullahu mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَُ بَنَاتٍ، يُؤْوِيْهِنَّ، وَيَكْفِيْهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ القَوْمِ: وَثِنْتَيْنِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَثِنْتَيْنِ“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan yang dia jaga, dia cukupi dan dia beri mereka kasih sayang, maka pasti baginya surga.” Seseorang pun bertanya, “Dua juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dan dua juga.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 58: “Hasan”)


Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma juga meriwayatkan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكُهُ ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَّا، إِلاَّ أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ“Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak perempuan yang telah dewasa, lalu dia berbuat baik pada keduanya, kecuali mereka berdua akan memasukkannya ke dalam surga.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 57: “Hasan lighairihi”)


Agama yang sempurna ini juga memberikan gambaran tentang pengungkapan sikap kasih sayang orang tua kepada anak perempuannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh bagi umat beliau melalui pergaulannya dengan putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha . Tentang ini, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkisah:مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ كَانَ أَشْبَهَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلاَمًا وَلاَ حَدِيْثًا وَلاَ جِلْسَةً مِنْ فَاطِمَةَ. قَالَتْ: وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا، ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا، ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ، وَكَانَ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ، ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ فَقَبَّلَتْهُ“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam cara bicara maupun duduk daripada Fathimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fathimah di tempat duduk beliau.


Begitu pula apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang padanya, maka Fathimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 725)


Demikian pula yang dilakukan oleh sahabat beliau yang terbaik, Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu . Diceritakan oleh Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu:دَخَلْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ عَلَى أَهْلِهِ، فَإِذَا عَائِشَةُ ابْنَتُهُ مُضْطَجِعَةٌ قَدْ أَصَابَتْهَا حُمَّى، فَرَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ يُقَبِّلُ خَدَّهَا وَقَالَ: كَيْفَ أَنْتِ يَا بُنَيَّةُ؟“Aku pernah masuk bersama Abu Bakr menemui keluarganya. Ternyata ‘Aisyah putrinya sedang terbaring sakit panas. Aku pun melihat Abu Bakr mencium pipi putrinya sambil bertanya, ‘Bagaimana keadaanmu, wahai putriku?” (HR. Al-Bukhari no. 3918)


Dalam hal pemberian, Islam juga mengajarkan untuk memberikan bagian yang sama antara anak laki-laki dan perempuan. Hal ini berdasarkan hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu 'anhu:تَصَدَّقَ عَلَيَّ أَبِي بِبَعْضِ مَالِهِ. فَقَالَتْ أُمِّي عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ: لاَ أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ أَبِي إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُشْهِدَهُ عَلَى صَدَقَتِي. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفَعَلْتَ هذَا بِوَلَدِكَ كُلِّهِمْ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلاَدِكُمْ. فَرَجَعَ أَبِي فَرَدَّ تِلْكَ الصَّدَقَةَ“Ayahku pernah memberiku sebagian hartanya, lalu ibuku, ‘Amrah bintu Rawahah, mengatakan padanya, “Aku tidak ridha hingga engkau minta persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ayahku pun menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta persaksian beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah ini kau lakukan pada semua anakmu?” “Tidak,” jawab ayahku. Beliau pun bersabda, “Bertakwalah kepada Allah tentang urusan anak-anakmu.” Ayahku pun kembali dan mengambil kembali pemberian itu.” (HR. Al-Bukhari no. 2650 dan Muslim no. 1623)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan tentang hadits ini bahwa semestinya orang tua menyamakan di antara anak-anaknya dalam hal pemberian. Dia berikan pada seorang anak sesuatu yang semisal dengan yang lain dan tidak melebihkannya, serta menyamakan pemberian antara anak laki-laki dan perempuan. (Syarh Shahih Muslim, 11/29)Begitu pula dari sisi pendidikan, orang tua harus memberikan pengajaran dan pengarahan kepada anak-anaknya, termasuk anak perempuannya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ البَهِيْمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةَ، هَلْ تَرَى فِيْهَا جَدْعَاءَ؟“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana binatang ternak akan melahirkan binatang ternak yang sempurna. Apakah engkau lihat ada binatang yang lahir dalam keadaan telah terpotong telinganya?” (HR. Al-Bukhari no. 1385)



Seorang anak yang terlahir di atas fitrah ini siap menerima segala kebaikan dan keburukan. Sehingga dia membutuhkan pengajaran, pendidikan adab, serta pengarahan yang benar dan lurus di atas jalan Islam. Maka hendaknya kita berhati-hati agar tidak melalaikan anak perempuan yang tak berdaya ini, hingga nantinya dia hidup tak ubahnya binatang ternak. Tidak mengerti urusan agama maupun dunianya. Sesungguhnya pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada teladan yang baik bagi kita. (Al-Intishar li Huquqil Mukminat, hal. 25)


Bahkan ketika anak perempuan ini telah dewasa, orang tua selayaknya tetap memberikan pengarahan dan nasehat yang baik. Ini dapat kita lihat dari kehidupan seseorang yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, dalam peristiwa turunnya ayat tayammum. Diceritakan peristiwa ini oleh ‘Aisyah radhiyallahu 'anha:خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ أَوْ بِذَاتِ الْجَيْشِ انْقَطَعَ عِقْدٌ لِي، فَأَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى التِّمَاسِهِ، وَأَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ. فَأَتَى النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ فَقَالُوا: أَلاَ تَرَى مَا صَنَعَتْ عَائِشَةُ؟ أَقَامَتْ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسِ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ. فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعٌ رَأْسَهُ عَلَى فَخِذِي قَدْ نَامَ. فَقَالَ: حَبَسْتِ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسَ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ. فَقَالَتْ عَائِشَةُ: فَعَاتَبَنِي أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُوْلَ، وَجَعَلَ يَطْعُنُنِي بِيَدِهِ فِي خَاصِرَتِي، فَلاَ يَمْنَعُنِي مِنَ التَّحَرُّكِ إِلاَّ مَكَانُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى فَخِذِي. فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِيْنَ أَصْبَحَ عَلََى غَيْرِ مَاءٍ، فَأَنْزَلَ اللهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ، فَتَيَمَّمُوا. فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ: مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ. قَالَتْ: فَبَعَثْنَا البَعِيْرَ الَّذِي كُنْتُ عَلَيْهِ، فَأَصَبْنَا العِقْدَ تَحْتَهُ“Kami pernah keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu safarnya. Ketika kami tiba di Al-Baida’ –atau di Dzatu Jaisy– tiba-tiba kalungku hilang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun singgah di sana untuk mencarinya, dan orang-orang pun turut singgah bersama beliau dalam keadaan tidak ada air di situ. Lalu orang-orang menemui Abu Bakr sembari mengeluhkan, “Tidakkah engkau lihat perbuatan ‘Aisyah? Dia membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang singgah di tempat yang tak ada air, sementara mereka pun tidak membawa air.” Abu Bakr segera mendatangi ‘Aisyah.


Sementara itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tidur sambil meletakkan kepalanya di pangkuanku. Abu Bakr berkata, “Engkau telah membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang singgah di tempat yang tidak berair, padahal mereka juga tidak membawa air!” Aisyah melanjutkan, “Abu Bakr pun mencelaku dan mengatakan apa yang ia katakan, dan dia pun menusuk pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk bergerak karena rasa sakit, kecuali karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tidur di pangkuanku. Keesokan harinya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dalam keadaan tidak ada air. Maka Allah turunkan ayat tayammum sehingga orang-orang pun melakukan tayammum. Usaid ibnul Hudhair pun berkata, “Ini bukanlah barakah pertama yang ada pada kalian, wahai keluarga Abu Bakr.” ‘Aisyah berkata lagi, “Kemudian kami hela unta yang kunaiki, ternyata kami temukan kalung itu ada di bawahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 224 dan Muslim no. 267)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan bahwa di dalam hadits ini terkandung ta`dib (pendidikan adab) seseorang terhadap anaknya, baik dengan ucapan, perbuatan, pukulan, dan sebagainya. Di dalamnya juga terkandung ta`dib terhadap anak perempuan walaupun dia telah dewasa, bahkan telah menikah dan tidak lagi tinggal di rumahnya. (Syarh Shahih Muslim, 4/58)Inilah di antara pemuliaan Islam terhadap keberadaan anak perempuan. Tidak ada penyia-nyiaan, tidak ada peremehan dan penghinaan. Bahkan diberi kecukupan, dilimpahi kasih sayang diiringi pendidikan yang baik, agar kelak memberikan manfaat bagi kedua orang tuanya di negeri yang kekal abadi.


Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

di copy paste oleh Ade Ayu Wardani dari:
http://aisyahzahrariswanda.blogspot.com/2009/01/memuliakan-anak-perempuan.html

Rabu, 05 Mei 2010

Menambahkan Alamat Chatroll di Dalam Blog

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Memasang Kotak Chatting Online Keren dengan Chatroll
Posted by: Yudhaime Mangetsu on 17 April 2010
0
0
Category: Blogger Tricks, trick blog, Widget
Mengobrol di Internet pasti sangatlah menyenangkan, (iya kan kawan?) Banyak fasilitas Chatting yang bisa kita gunakan seperti Yahoo Messenger, Google Talk, EBuddy, dll (maaf kalau penulisan salah). Namun pernahkah kamu berpikir untuk menaruh fasilitas Online di Blog kamu?
Seperti di bawah ini misalnya?

Blogger Chat
Untuk bisa menggunakannya kamu harus terdaftar dulu di ChatRoll
Sudah mendaftar belum?

Kalau sudah, langsung ke tahap pembuatannya
Isikan nama Chatroll yang diinginkan lalu klik Continue
Sekarang adalah memilih platform tempat penginstallan
Pilih Blogger (bagi yang menggunakan Blogger)
Langkah selanjutnya silahkan ikuti petunjuk dari Chatroll!

Catatan: Satu kotak Chatroll hanya bisa terdaftar dan digunakan oleh maksimal 25 orang, (bisa lebih asal kamu upgrade menjadi versi berbayar)

Read more: http://blog.yudhaime.co.cc/2010/04/memasang-kotak-chatting-online-keren.html#ixzz0mm58ia3p

Rabu, 21 April 2010

........C!ri-C1r! W@n?ta sHoL3hA ........

Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeza dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeza dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang solehah.
Wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang solehah karena banyak wanita muslimah yang tidak solehah. Allah Subhaanahu wata’ala sangat memuji wanita muslimah, mu’minah yang sabar dan khusyu’. Bahkan Allah Subhaanahu wata’ala mensifati mereka sebagai para pemelihara yang taat. Allah Subhaanahu wata’ala
berfirman:
Ertinya: “Maka wanita yang solehah adalah yang taat, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah menjaga mereka.” (QS. An Nisa’:34)
Wanita solehah adalah idaman setiap orang. Harta yang paling berharga, sebaik-baik perhiasan. Nabi S.AW. bersabda, Ertinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang solehah.”
Alangkah indahnya jika setiap muslimah menjadi wanita yang solehah, idaman setiap suami. Oleh karena itu setiap wanita bersegera untuk memperbaiki diri dan akhlaqnya agar menjadi wanita yang solehah. Oleh karena itu kita harus mengetahui sifat dan ciri-ciri wanita solehah, di antaranya:
1. Pertama
Wanita muslimah adalah wanita yang beriman bahwa Allah Subhaanahu wata’ala adalah Rabbnya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi-Nya, serta islam pedoman hidupnya. Dampak itu semua nampak jelas dalam perkataan, perbuatan, dan amalannya. Dia akan menjauhi apa-apa yang menyebabkan murka Allah, takut dengan siksa-Nya yang teramat pedih, dan tidak menyimpang dari aturan-Nya.
2. Kedua
Wanita muslimah selalu menjaga solat lima waktu dengan wudhuknya, khusyu’ dalam menunaikannya, dan mendirikan solat tepat pada waktunya, sehingga tidak ada sesuatupun yang menyibukkannya dari solat itu. Tidak ada sesuatupun yang melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhaanahu wata’ala sehingga nampak jelas padanya buah solat itu. Sebab solat itu mecegah perbuatan keji dan munkar serta benteng dari perbuatan maksiat.
3. Ketiga
Wanita muslimah adalah yang menjaga hijabnya dengan rasa senang hati. Sehingga dia tidak keluar kecuali dalam keadaan berhijab rapi, mencari perlindungan Allah dan bersyukur kepadaNya atas kehormatan yang diberikan dengan adanya hukum hijab ini, dimana Allah Subhaanahu wata’ala menginginkan kesucian baginya dengan hijab tersebut. Allah berfirman:
Ertinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)4. Keempat
Wanita muslimah selalu menjaga ketaatan kepada suaminya, seiya sekata, sayang kepadanya, mengajaknya kepada kebaikan, menasihatinya, memelihara kesejahteraannya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, serta tidak menyakiti hatinya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا صلحت المرأة خمسها وصامت شهرها وأطاعت زوجهادخلت جنّة ربّها (رواه أحمد وطبراني)
5. Kelima
Wanita muslimah adalah wanita yang mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, menanamkan ke dalam hati mereka perasaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya menjauhkan mereka dari segala jenis kemaksiatan dan perilaku tercela.
Allah berfirman,Ertinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)6. Keenam
Wanita muslimah tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,Ertinya: “Tidaklah seorang wanita itu berkhalwat dengan seorang laki-laki, kecuali setan menjadi pihak ketiganya” (Riwayat Ahmad)Dia dilarang bepergian jauh kecuali dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak. Itupun harus berhijab. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Ertinya: “Seorang wanita dilarang mengadakan suatu perjalanan sejarak sehari semalam keculai disertai mahramnya” (Mutafaq Alaih)Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk keperluan kalian (wanita)” (Mutafaq Alaih)
7. Ketujuh
Wanita muslimah adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,Ertinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”
Juga tidak menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berupa pakaian, maupun gerak-gerik dan tingkah laku.
8. Kelapan
Wanita muslimah selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan kata-kata yang baik, baik berkunjung kepadanya, berhubungan telefon dengan saudara-saudaranya, maupun dengan sms. Di samping itu, dia mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah.
9. Kesembilan
Wanita muslimah selalu menjaga hatinya dari syubhat maupun syahwat. Memelihara matanya dari memandang yang haram. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Ertinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31)Menjaga farajnya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa. Memelihara semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Ketahuilah yang demikian itu adalah takwa.
10. Kesepuluh
Wanita muslimah selalu menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia,baik siang hari atau malamnya. Maka dia menjauhkan diri dari ghibah (mengumpat), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.
Ertinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari kesalahan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersatu” (Riwayat Muslim)Artinya: “Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran” (Mutaffaq Alaih)
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, Ertinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat:12)

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta, kasih sayang dan kelembutan hati mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh menderita sakit, terasakanlah sakit tersebut di seluruh tubuh hingga tidak dapat tidur dan panas” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Kamis, 18 Maret 2010

Ya Allah, Jika Aku Jatuh Cinta

Ya Allah…
Jika aku jatuh cinta,
cintakanlah aku pada seseorang yang melabuhkan cintanya pada-Mu,
agar bertambah kekuatanku untuk mencintai-Mu

Ya Allah…
Jika aku jatuh hati,
izinkan aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu,
agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.

Ya Rabbul Izzati…
Jika aku rindu,
rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu

Ya Allah…
Jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat
di sepertiga malam terakhir-Mu.

Ya Allah…
Jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,
jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh
dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah…
Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwah pada-Mu,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kokohkanlah ya Allah ikatannya,
kekalkanlah cintanya,
tunjukilah jalan-jalannya,
penuhilah hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar.

Kamis, 11 Maret 2010

Kamis, 25 Februari 2010

Komputer Ramah Lingkungan dengan Kristal Organik

Sabtu, 13 Februari 2010 | 16:47 WIB
Gettyimages

KOMPAS.com- Kristal ini berwarna merah-oranye dan memungkinkan diciptakannya perangkat elektronik yang lebih ramah lingkungan.

Beberapa jenis komputer bisa menyimpan informasi dengan memakai logam yang bersifat ferroelektrik, atau maksudnya logam itu bisa menciptakan kutub positif dan negatif ketika di tempatkan pada medan listrik. Tapi, biasanya logam yang dipakai adalah jenis yang langka atau beracun.

Kini, Sachio Horiouchi dari Institut Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Industri Tingkat Lanjut di Ibaraki, Jepang, bersama kolega-koleganya telah menemukan sifat ferroelektrik pada bahan kristal asam croconic, yang hanya mengandung karbon, oksigen, dan hidrogen.

Asam croconic ditemukan 170 tahun lalu, tapi baru dalam dekade terakhir ini bisa dikristalisasi. Ketika tim Horiuchi memberikan medan listrik pada kristal tersebut pada suhu ruangan, mereka bisa membalik kutub listriknya.

Akan tetapi para peneliti juga melihat bahwa masih ada keterlambatan antara waktu medan dihilangkan hingga polaritas kristal tersebut berbalik. Horiuchi mengatakan, ini biasa untuk ferroelektrik. Juga, ini adalah pertanda jelas akan adanya kemampuan untuk menyimpan dan mengubah polarisasi listrik. Temuan ini menyatakan bahwa asam croconic bisa berujung pada terciptanya alat-alat elektronik organik.

Marty Gregg dari Universitas Queen's, Belfast, UK, menyatakan, sebenarnya sudah ditemukan polimer organik lainnya yang juga memiliki sifat ferroelektrik, contohnya polyvinylidene fluoride (PVDF). "Tapi adanya sistem ferroelektrik organik selain PVDF cukup keren, karena membuka kemungkinan-kemungkinan lebih untuk segala macam peralatan organik."

Akan tetapi, ia juga mengingatkan bahwa hasil dari tim Horiuchi juga menunjukkan bahwa asam croconic mungkin terlalu lelet perubahan polaritasnya untuk digunakan sebagai RAM (Random Access Memory untuk komputer) yang bersifat ferroelektrik. "Tapi aku kira hasil temuan ini tetap akan disambut hangat."